JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Melalui program Kartu Prakerja, Pemerintah akan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan khusus kepada calon pengantin baru.
Belum diketahui kapan program ini akan dimulai, tetapi rencananya implementasinya akan dipercepat agar bisa berlangsung tahun ini.
Menurut Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Y.B Satya Sananugraha mengatakan bahwa program ini diadakan oleh Pemerintah dikarenakan untuk mencegah timbulnya keluarga miskin yang baru.
Baca juga: Motor Raib, Saat Ambil BLT Covid-19 di Tangerang
Terhitung sejak Maret 2020 saja sudah ada 9,78% penduduk miskin di Indonesia dan itu terdapat peningkatan sebanyak 0,56% dari September 2019 (24,79 juta orang).
"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah,” ujar Y.B Satya dalam keterangan resmi KemenkoPMK, Kamis (4/3/2021).
“Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," sambungnya.
Sebelum menerapkan program tersebut, pemerintah terlebih dahulu akan mencari daerah yang bisa dijadikan proyek percontohan, yakni seperti daerah yang memiliki tingkat kemiskinan dan angka pengangguran yang tinggi.
Baca juga: Waspada, Pencuri Kendaraan Bermotor Gentayangan Saat Pengambilan BLT di Kabupaten Tangerang
Integrasi dan sinkronisasi juga akan dilakukan agar dapat mengelola keseluruhan data calon pengantin yang tergolong miskin, baik yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, atau Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," tuturnya. (CR03/tri)