Hambat Penanganan Banjir, Ariza Sebut Anggaran Rp5 Triliun untuk Normalisasi Sungai di Jakarta Terlalu Kecil

Sabtu 06 Mar 2021, 14:50 WIB
Normalisasi sungai.(dok)

Normalisasi sungai.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Normalisasi sungai di Jakarta, yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengatasi banjir kerap terhambat pembebasan lahan dan juga anggaran. 

Pada proses pembebasan lahan, merupakan masalah yang banyak ditemukan seperti terjadinya sengketa lahan. Hingga harus diselesaikan di pengadilan terlebih dulu.

"Dengan begitu, Pemprov DKI membutuhkan waktu menunggu proses sengketa lahan bisa diselesaikan terlebih dahulu, sebelum melakukan pembebasan lahan," ucap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balaikota, Jumat (05/03/2021) malam.

Sementara itu, hambatan lainnya berupa anggaran dalam pembebasan lahan karena adanya keterbatasan. Bahwa hingga Tahun 2024, anggaran Rp5 Triliun hanya untuk pembebasan lahan  bagi pekerjaan normalisasi di aliran Sungai Ciliwung.

Baca juga: Atasi Banjir, Camat Kembangan akan Bangun Sheetpile di Kali Pesanggrahan

"Apabila dibandingkan dengan daerah lain, anggaran tersebut masih jauh lebih besar," ungkapnya .

Ariza menargetkan hingga tahun 2022, pembebasan lahan di aliran Sungai Ciliwung sudah bisa dirampungkan dan memerlukan dukungan dari DPRD DKI dan Pemerintah Pusat.

Namun, ia belum merinci daerah mana yang akan dilakukan pembebasan lahan untuk mengatasi banjir karena memerlukan beberapa tahapan.

Baca juga: Warga Bidara Cina Berharap Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Dilanjutkan

Adapun beberapa aliran sungai yang menjadi perhatian misalnya Kali Pesanggrahan, Sunter, Angke, atau Ciliwung. "Semua tentu ada tahapannya, menjadi perhatian, tapi ada prioritasnya," katanya. (deny/tri)

 

Berita Terkait
News Update