ADVERTISEMENT

ART Pria Curi Dollar Majikan di Pesanggrahan Diciduk Polisi, Uangnya untuk Beli Emas dan Kebutuhan Hidup

Sabtu, 6 Maret 2021 16:23 WIB

Share
ART Pria Curi Dollar Majikan di Pesanggrahan Diciduk Polisi, Uangnya untuk Beli Emas dan Kebutuhan Hidup

JAKARTA - Seorang pemuda berusia 20 tahun diciduk polisi lantaran mencuri uang majikannya di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk keperluannya sehari-hari dan gaya hidup. Sabtu (06/03/2021).

Tersangka berinisial IN (20), dibekuk Polsek Pesanggrahan terkait kasus tersebut. Asisten Rumah Tangga (ART) ini mengaku bahwa  dirinya mencuri untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup.

Baca juga: Seorang Guru Hononer Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Dolar Palsu

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Fajrul A. Choir mengatakan, kasus pencurian awalnya korban yang baru saja pulang kerja itu heran dengan sejumlah amplop berisi uang Dollar Amerika sebanyak 11.000 Dollar Amerika dan 2.500 Dollar Singapura, raib.

Ada 1.000 Dollar Amerika miliknya itu berkurang entah kemana. Padahal, dia tak pernah merasa mengambil uang miliknya itu.

Alhasil, kata dia, korban yang curiga bahwa uang miliknya itu raib dicuri orang, dia pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Baca juga: Polresta Bandara Tangkap Pengedar Pecahan100 Dolar AS, Sebanyak 10 Gepok Diamankan

Kemudian polisi menyelidiki hingga akhirnya diketahui kalau ternyata uang milik korban itu telah dicuri oleh pekerjanya sendiri berinisial IN.

"Korban mengalami kerugian dollars Amerika 7100 dan Dollar Singapura 2.000 atau berkisar Rp115 Juta," katanya.

Uang majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas dan sepatu, dan kebutuhan hidup.

"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dari barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp 11 juta lebih. (Adji/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT