4 Cafe di Jakpus Langgar Aturan PPKM, 1 Diantaranya Berpotensi Tutup Permanen

Sabtu 06 Mar 2021, 13:05 WIB
Penutupan sementara sejumlah cafe di wilayah Jakpus akibat langgar aturan PPKM (ist)

Penutupan sementara sejumlah cafe di wilayah Jakpus akibat langgar aturan PPKM (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap 4 tempat usaha yang melakukan aktifitas di luar jam yang ditentukan di wilayah Jakarta Pusat.

4 tempat usaha itu tersebar di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Pusat yakni Cafe Lounge Langit di Hotel Artama lantai 12 Jalan Wahid Hasyim, Cafe Peny Lane di Jalan Pramuka Cempaka Putih, Cafe Offisite dan klinik kopi yang keduanya berada di jalan Danau Limboto, Bendungan Hillir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Mereka kita tutup 3x24 karena kedapatan melanggar jam operasional selama massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Sabtu, (06/03/2021) dini hari.

Baca juga: Melanggar PPKM, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Jakarta Pusat Tegur 127 Pengelola Gedung       

Dari hasil itu Arifin juga menyebut 1 dari 4 cafe tersebut yakni klinik kopi kedapatan sudah lebih dari dua kali melakukan pelanggaran serupa.

Menyikapi hal ini, pihaknya bakal memeriksa izin cafe yang bersangkutan dan berpotensi memberikan sanksi lebih tegas.

"Kita pelajari dulu ijinnya, jika memang tidak ada ijin pasti akan ditutup permanen," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan yang juga turut berada di lokasi, mengatakan padahal Satpol PP selalu rutin melakukan pengawasan.

Baca juga: Tercatat 956 Usaha Kuliner di Jakbar Melanggar PPKM, Mayoritas Dikenakan Denda Administrasi

Akan tetapi masih ada saja pihak-pihak yang membandel melanggar aturan tersebut. Senada dengan Arifin, bahkan Bernard pun juga tak segan memberikan sanksi yang lebih tegas daripada sebelumnya.

"Maka dari itu hari ini kami serentak lakukan pemeriksaan pengawasan terhadap tempat pelaku usaha," tegasnya. (CR05/tri)

Berita Terkait

News Update