TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Salah satu pengembang memborong tanah warga di Pesisir Utara (Pantura) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Hal ini diceritakan warga Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang H Mahmud.
Mahmud mengaku bahwa lahan miliknya telah dibeli pengembang, yaitu Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dirinya mengaku jual beli dengan harga yang sah dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tanahnya sudah dipecah-pecah buat anak, tapi suratnya masih nama saya, yang ambil duit bayaran saya juga, kalau peta bidang tanahnya sudah beres, pasti bayarannya dilunasin dan lancar," katanya dikediamannya, Kamis (4/3/2021) sore.
Baca juga: Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Akan Tindak Tegas Sindikat Mafia Tanah di Jakarta
Menurut Mahmud, dalam pembelian tanah miliknya pengembang tidak mempersulit pembayaran dan berkas dokumen kepemilikan lahan dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Sambil nunggu saya ngurus peta bidang, saya dikasih DP (Down Payment) dan pinjaman sama pihak perusahaan, pokoknya tidak ada yang sulit, setelah peta bidang jadi, pembayaran tanah saya langsung dilunasi, tanpa ada paksaan dan itimidasi, semuanya lancar serta ikhlas," ungkapnya.
Mahmud menyatakan, manfaat lahan miliknya yang tidak produktif lagi untuk masyarakat, lebih baik dijual dengan berbagai manfaat.
"Dari pada tanah tidur tanah kosong yang tidak bermanfaat tidak produktif bagi masyarakat setempat yang dimiliki beberapa spekulan perorangan, yang hanya menunggu kesempatan harga tinggi untuk dijual demi keuntungan pribadi dan memanfaatkan situasi hadirnya pengembang yang datang ke daerah Pantura," paparnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rakor dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
Disisi lain, Mahmud menyebut pembangunan di wilayah pantura Kabupaten Tangerang harus didukung dan tetap berjalan.