Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir Klaim Kerugian Ketujuh Korban Senilai Lebih dari Rp2 Miliar

Jumat 05 Mar 2021, 18:09 WIB
Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso di Balai Kota DKI, Jumat (5/3/2021)

Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso di Balai Kota DKI, Jumat (5/3/2021)

JAKARTA - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir mengirim surat keberatan administratif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dianggap tidak melakukan pencegahan untuk mengatasi banjir.

Surat tersebut berisi kerugian materil dan imateril ketujuh warga Jakarta terdampak banjir pada Februari lalu.

Menurut Juru Bicara Tim Advokasi, Sugeng Teguh Santoso ketujuh warga Jakarta itu terdiri dari satu warga Jakarta Timur, yakni Indra.

Baca juga: Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir Layangkan Surat Keberatan Administratif untuk Gubernur Anies Baswedan

Sementara enam lainnya berasal dari Jakarta Selatan, yaitu Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Shanty Widhiyanti, dan Virza Syafaat
Sasmitawidjaja.

Adapun rincian kerugian materi dijabarkan. Pengaju keberatan atas nama Indra mengalami kerusakan lima unit motor senilai Rp 75 juta.

Lalu juga mengalami kerusakan pada perangkat elektronik, rumah, furniture, dan kontrakan satu pintu yang bernilai Rp 1,5 juta.

Baca juga: Viral Dikabarkan Meninggal Dunia, Isteri Pasha Ungu, Adelia Wilhemina Berikan Klarifikasi

Pengajuan keberatan atas nama Tri Andarsanti Pursita, tercacat mengalami kerusakan rumah dan furniture dengan total kerugian Rp 6 juta.

Pengaju keberatan selanjutnya, Jeanny Lamtiur Simanjuntak mengalami kerusakan mobil merek Innova 2020 dan Xpander 2018 dengan nilai kerugian sekitar Rp500 juta.

Lalu kerusakan motor, senilai Rp7 juta, kerusakan rumah (pintu, jendela, dinding rusak tidak bisa ditutup, lantai rusak) Rp20 juta.

Kerusakan furniture Rp40 juta dan kerusakan  perangkat elektronik senilai Rp15 juta.

Baca juga: Begal Payudara di Cilegon yang Ngaku Sering Nonton Film Porno Itu Dijerat Pasal Berlapis

Kemudian atas nama Yusnelly Suryadi mengalami kerusakan mobil. Ia mesti servis tiga mobil dengan biaya Rp15 juta.

Servis dua motor senilai Rp1 juta. Kerusakan mesin air merek Sanyo Rp5 juta. Kerusakan rumah Rp1.150.000.

Gunawan Wibisono mengalami kerugian Rp170 juta  karena kerusakan rumah dan perangkat elektronik.

Rinciannya ia mesti melakukan perbaikan kolam renang, barang elektronik, dan pembersihan rumah.

Baca juga: PSSI Larang Pemain Selebrasi Gol Saat Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Tira Persikabo

Shanty Widiyanti mesti servis tiga mobil dengan biaya Rp30 juta. Kemudian servis dua motor senilai Rp750 ribu dan satu motornya mati total.

Kerusakan perangkat elektronik senilai Rp8 juta. Kerusakan rumah dan furniture Rp25 juta.

Sementara itu Virza Syafaat Sasmitawidjaja mengalami kerusakan pompa air Rp550.000 dan mebel senilai Rp5 Juta.

Sedangkan kerugian imateril yang diderita para pengaju keberatan berupa ketidaknyamanan hidup, terganggunya kesehatan fisik dan psikis serta tak dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya.

Menurut Sugeng, total keseluruhan dari kerugian ketujuh warga tersebut bisa lebih dari Rp2 miliar.

"Ini setiap warga berbeda. Yang paling besar itu Ibu Jeanny ada dua mobil yang terendam. Kerugiannya dua mobil saja Rp 500 juta, kemudian kerusakan motor Rp 7 juta, Rp 20 juta, furniture perangkat. Kalau dijumlahkan lebih dari Rp 2 Miliar," pungkasnya. (cr02/win)

Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/3/2021)

Berita Terkait

News Update