LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ribuan perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak menjerit, pasalnya gaji 3 bulan yang menjadi hak atas kerja mereka dalam melayani masyarakat pada tahun 2021 ini belum juga dibayar. Mereka diketahui, belum menerima gaji sejak bulan Januari - Maret 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Bedah Marwiyah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Mendorong Percepatan Pembangunan di Desa-desa
Katanya, hal tersebut terjadi akibat Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah hingga awal bulan Maret 2021 ini belum juga cair.
Sehingga, selama tiga bulan pemerintah desa tidak bisa memberikan gaji kepada perades. Bahkan, operasional desa pun terganggu akibat lambannya pencairan ADD dan DD tersebut.
"Iya, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa enggak gajian. Karena tidak ada anggaran yang turun sejak awal Januari 2021 sampai sekarang," kata Bedah Marwiyah kepada wartawan, Jum'at (05/03/2021).
Baca juga: Petani di Lebak Keluhkan Harga Gabah Murah dan Langkanya Pupuk Subsidi
Walaupun belum menerima gaji, Bedah mengungkapkan, para prades di Kabupaten Lebak masih tetap semangat dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
"Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan," terangnya.
Senada disampaikan Kades Cibareno, Kecamatan Cilograng, Rustandi Putra. Katanya, kegiatan operasional terganggu dengan keterlambatan pencairan ADD dan DD.
Baca juga: Kantor Kemenag Lebak Lockdown Selama 10 Hari Setelah Beberapa Pegawai Positif Covid-19
"Sudah tiga bulan rekan-rekan perades enggak terima gaji. Mudah-mudahan bulan ini," harapnya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)