ADVERTISEMENT
Jumat, 5 Maret 2021 23:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar secara serentak pada 266 Desa se Kabupaten Lebak, hingga kini belum ada jadwal pasti kapan pesta demokrasi rakyat pada tingkat Desa itu digelar.
Padahal, ratusan jabatan kepala Desa itu nantinya akan mengalami kekosongan karena habis masa jabatanya pada bulan September 2021 nanti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Babay Imroni membenarkan, jika hingga kini pelaksanaan pada Pilkades serentak di 266 Desa itu hingga kini masih belum ada jadwal pastinya.
Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Diundur, Lantaran Perbupnya Belum Rampung Dibahas
Kata Babay, pelaksanaan Pilkades serentak di tengah Pandemi Covid-19 ini sendiri saat ini masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbub).
Karena, nantinya dalam Perbub tersebut akan diatur mengenai teknis pelaksanaan Pilkades yang menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini.
"Kalau jadwal pelaksanaanya (Pilkades) tetap rencana awal yakni 2021 ini. Tapi kita masih menunggu Perbup," kata Babay, Jum'at (5/3/2021).
Baca juga: Pilkades Serentak 266 Desa di Lebak Belum Juga Ada Jadwal, Paguyuban Camat Dipanggil Komisi I DPRD
Saat disinggung, informasinya bahwa Lebak tidak masuk pada pelaksanaan Pilkades 2021 seiring hasil surat yang dikeluarkan Kemendes RI. "Gak, kita masih menunggu Perbub," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lebak Ivan Karyadi mengatakan, sejauh ini tidak ada perubahan pelaksanaan Pilkades serentak, tetap digelar 2021 tahun ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT