ADVERTISEMENT

Ombudsman: Kebijakan e-toll Menambah Beban Biaya Pengeluaran Masyarakat

Jumat, 5 Maret 2021 21:55 WIB

Share
Ombudsman: Kebijakan e-toll Menambah Beban Biaya Pengeluaran Masyarakat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemerintah dewasa ini fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Pembangunan tersebut di samping memicu pertumbuhan ekonomi, juga mengintegrasikan antarwilayah guna memperkuat NKRI.

Pembangunan jalan tol dikembangkan di wilayah trans-Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. 

Pembangunan infrastruktur membutuhkan pembiayaan besar. Dalam pelaksanaannya pemerintah menggandeng pihak swasta dengan cara privatisasi. Pembangunan jalan tol berimplikasi terhadap aspek sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan.  

Baca juga: Airlangga Hartarto : Partai Golkar Siap Pimpinan Koalisi Besar Pada Pilpres 2024

Dalam rangka menindaklanjuti UU Cipta Kerja Kementerian PUPR sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Kelima Atas PP No 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Komisioner Ombudsman Hery Susanto  menyampaikan pokok-pokok pikiranya terkait konsultasi publik yang membahas RPP Jalan Tol pada Kamis 4 Pebruari 2021 di Hotel Santika BSD City Serpong, Banten. yang digelar Kementerian PUPR Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

"Jalan tol merupakan barang publik (public good) yang cenderung mengalami perubahan menjadi barang quasi (quasi good) tentu erat kaitannya dengan pelayanan publik," kata Hery Susanto,  Jumat (5/3/2021).

Baca juga: AHY: KLB Sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional, Faktanya Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat Tidak Ikut

Hery   lanjutnya, UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik harus dimasukkan dalam klausula RPP Jalan Tol.

"RPP harus memuat prinsip-prinsip pelayanan publik, yakni  kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas, kepentingan umum, profesionalisme, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban," urainya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT