Ombudsman Banten Akan Sidak ke Lebak untuk Mengawasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Jumat 05 Mar 2021, 13:50 WIB
Pertemuan antara Ombudsman RI Provinsi Banten (ist)

Pertemuan antara Ombudsman RI Provinsi Banten (ist)

BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 yang tengah digencarkan pemerintah khususnya di wilayah Banten mendapatkan pengawasan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Banten dapat berjalan dengan lancar.

"Seperti yang sudah diketahui bahwa salah satu upaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam pencegahan penyebaran Covid–19 ini yaitu dengan dilakukan Vaksinasi. Dan saat ini sudah mulai gencar dilakukan di wilayah Kabupaten dan Kota di Banten," kata Dedy saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Jum'at (5/3/2021).

Dedy mengatakan, vaksinasi itu tentunya perlu mendapatkan dukungan dan juga pengawasan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Sebanyak 1.146 Anggota Polres Metro Jakarta Utara Disuntik Vaksin Covid-19 dalam Dua Tahap

Menurutnya, vaksin Covid-19-19 sangat penting dan diperlukan karena dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

"Vaksin dapat mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Vaksin Covid-19 ini pun menjadi atensi khusus bagi Ombudsman untuk mengawasinya dengan mengkaji lebih dalam melalui Rapid Assessment yang akan dirumuskan saran bagi Pemerintah Daerah.

“Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, memberikan atensi khusus dalam pelaksanaan Vaksinasi di wilayah Provinisi Banten ini, kami akan mengkaji dan menginvestigasi lebih dalam melalui Rapid Assessment terkait beberapa hal yaitu proses pendataan vaksinasi, penyimpanan vaksin, distribusi vaksin, pelaksanaan vaksinasi, Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) serta penanganan limbahnya, yang nanti hasilnya akan ada saran dan masukan serta tindakan korektif bagi Pemerintah Daerah” ujar Dedy.

Untuk itu, katanya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan dengan mendatangi beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten Kota yang ada di Banten termasuk Kabupaten Lebak.

“Kami akan melakukan pengawasan dengan mendatangi Dinas Kesehatan di beberapa Kabupaten/Kota dan beberapa Puskesmas diwilayah Provinsi Banten, untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih dalam lagi," ujar Dedy.

Berita Terkait
News Update