Mabes Polri Akui Tak Mengeluarkan Izin Keramaian KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara

Jumat 05 Mar 2021, 21:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (ist)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri menyebut tidak mengeluarkan Surat Izin Keramaian terkait penyelenggata acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: AHY: KLB Sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional, Faktanya Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat Tidak Ikut

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan. "Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta Jumat (5/3/2021).

Kepolisian belum memberikan jawaban soal langkah yang akan diambil apabila acara tersebut tetap digelar. Polisi tegaskan kalau izin keramaian acara tersebut tidak ada. (adji/ruh)

Berita Terkait
News Update