JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus 2 pemuda yang bermain skeatboard di kawasan Jakarta dan sempat bersiteru dengan Satpol PP, saat akan dibubarkan mendapat perhatian Gubernur Anies Baswedan.
Bahkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut pada Kamis (4/3/2021) malam, menerima perwakilan komunitas Skateboard 'Jakarta Skateboarding' di Balaikota, Gambir, Jakpus.
Dari hasil pertemuannya tersebut, bahwa ada sejumlah kesepakatan yang harus ditaati para pemain skateboard, dan juga tidak adanya larangan bermain Skateboard di Trotoar.
Adapun point kesepakatan yang harus ditaati, yakni;
1. Tidak ada Larangan bermain Skateboard di Trotoar Jakarta!
2. Tidak ada Aturan untuk pengambilan Skateboard oleh petugas.
3. Beberapa Skatepark seperti Slipi dan Casablanca kuningan, serta taman2 di jakarta akan coba di revitalisasi dan dibangun Skatepark yg akan di bantu oleh komunitas.
4.Wajib mengutamakan Pejalan kaki saat bermain skateboard di trotoar.
5.Wajib menaati protokol yang ada.
6.Dilarang CatCalling baik itu godain, siul,komentar, dll ke semua pejalan yangg ada di trotoar.