KLB Sibolangit Pilih Kepala Staf Presiden Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat

Jumat 05 Mar 2021, 16:54 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko

Kepala Staf Presiden Moeldoko

SUMUT, POSKOTA.CO.ID – Gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat berlangsung di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara,, Jumat (5/3/2021). 

Dari gelaran KLB versi Sibolangit ini,  muncul dua jago untuk pemilihan ketua umum, yakni Marzuki Alie dan Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Dalam KLB yang diikuti sejumlah orang berjaket biru itu akhirnya menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,

Baca juga: Ada Nama Moeldoko di Bursa Calon Kuat Ketum Partai Demokrat KLB Sumut

Proses penetapan berlangsung sangat cepat. Pihak penyelenggara mengaku sudah melakukan voting untuk memilih calon ketua Umum. Moeldoko mengalahkan mantan Sekjen PD Marzuki Alie.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang.

Moeldoko diputuskan sebagai Ketua Umum terpilih setelah melalui proses pencalonan. Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang dicalonkan oleh DPD NTB.
Adapun, Moeldoko dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh. Namun Moeldoko tak tampak hadir di lokasi KLB Demokrat.

Baca juga: Soal KLB Demokrat, Gubernur Sumut: Suruh Pulang Orang Itu!

Politisi yang duduk di Komisi VII DPR itu kemudian bertanya kepada sidang apakah hasil tersebut disepakati. Seluruh peserta sidang KLB Demokrat menyetujuinya.
Peserta sidang langsung kompak menjawab: "Setuju!"

Sebelumnya, Didik Mukrianto, Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat,  

mengatakan, jika benar ada upaya Gerakan Pengambilalihan Kepimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dengan mekanisme KLB yang dilakukan saat ini, dapat dipastikan bahwa gerakan tersebut adalah gerakan yang Illegal. 

Berita Terkait

News Update