Hendaknya Bangga Produk Lokal

Jumat 05 Mar 2021, 06:00 WIB
Presiden Jokowi membuka Rakernas Kemendag 2021, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (04/03/2021), gaungkan cinta produk dalam negeri.

Presiden Jokowi membuka Rakernas Kemendag 2021, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (04/03/2021), gaungkan cinta produk dalam negeri.

DULU sering kita dengar slogan “Cinta Indonesia”.  Pamflet, spanduk dan segala bentuk sosilisasi melalui media luar ruangan seperti billboard dan baliho.

Mengapa? Jawabnya karena ada kecenderungan masyarkat berkiblat ke produk impor. Mulai dari sepatu, baju hingga topi semuanya serba impor. Tak hanya itu, peralatan rumah tangga, impor, pulpen impor, tusuk gigi impor.

Itu dulu. Sekarang barang impor bebas masuk negeri kita. Siapa saja boleh beli barang impor yang harganya lebih murah dari produk lokal yang sejenis hingga yang paling bergengsi pun ada, asal punya kemampuan untuk membelinya.

Sekarang bebas memilih. Harga barang pun bersaing. Ironinya cukup banyak harga barang impor lebih murah ketimbang produk lokal, sebut saja beberapa harga pakaian dan peralatan rumah tangga.

Kondisi seperti ini tidak saja akan membuat kian terisingkirnya produk lokal, juga akan mematikan produk di dalam negeri. Padahal, produk lokal harus terus ditopang agar berkembang mampu mengalahkan produk negara lain.

Yang jadi soal, banyak jenis produk lokal dan impor yang tak ada bedanya dari tampilan maupun bahan baku, misalnya paling sering terliat adalah pakaian wanita maupun pria. Yang membedakan adalah harganya. Tentu, karena barangnya terlihat sama, masyarakat cenderung membeli barang yang harganya murah. Kadang, kita tak sadar barang tersebut sejatinya produk impor.

Dalam konteks ini, harga produk nasional harus berani bersaing jika ingin menguasai pasar. Di sinilah perlunya bantuan permodalan, akses pasar, bahan baku dan beberapa kemudahan lain, jika perlu ada insentif bagi pengusaha rumahan, home industry, UMKM.

Hal lain adalah meningkatkan kualitas produk dengan kemasan penuh kreasi dan inovasi, melalui pelatihan terstruktur di semua wilayah. Pelatihan lebih diarahkan untuk mengembangkan kreasi dan inovasi produk. Sebab, orang membeli barang lazimnya akan terlebih dahulu tertarik kepada model. Pertimbangan kedua baru soal  harga. Selera membeli kian tinggi jika barangnya bagus, harganya murah.

Mendukung pengembangan produk dalam negeri, bisa dilakukan melalui “pemaksaan” dengan kebijakan. Sebut saja larangan membeli barang impor jika difungsikan untuk melengkapi fasilitas perkantoran pemerintah. Jika tidak mematuhi akan terkena sanksi.  

Bisa juga melalui imbauan dari pemerintah agar penduduk Indonesia lebih bangga produk lokal, produk nasional. Jika imbauan belum juga dijalankan, bisa ditingkatkan menjadi kewajiban membeli produk dalam negeri pada momen – momen tertentu.

Tak kalah pentingnya peran pengelola mall, swalayan . supermarket dan pusat perbelanjaan sejenisnya untuk menempatkan barang lokal di lokasi strategis. Sementara produk impor digeser di tempat yang tidak strategis seperti diminta Presiden Joko Widodo, ketika membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (04/03/2021). (*)

Berita Terkait
News Update