ADVERTISEMENT
Bejat, Penjaga Warung Menarik Gadis Cilik Lalu Buka Celana, Gilanya Dia Mengelus-elus Kemaluan Gadis Si Korban Kabur
Jumat, 5 Maret 2021 22:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan di bawah umur di Kota Tangerang Selatan diringkus polisi, Jumat (5/3/2021).
Pelaku cabul itu berinisial RRN (21). Pelaku tega mencabuli gadis cilik, di bawah umur, masih berusia 6 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah warung, di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/3/2021).
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana membenarkan aksi pencabulan terhadap anak gadis oleh pelaku berinisial RRN.
Baca juga: Kelakuan Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak Usia 10 Tahun Diungkap Polsek Negara, Lampung
"Pelaku pencabulan RRN sudah kita tangkap. Dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya dihubungi Poskota, Jumat (5/3) malam.
Margana menjelaskan, perisitiwa bejat itu bermula saat korban hendak berbelanja air mineral di warung kelontong yang dijaga oleh pelaku sekira pukul 08.30 WIB.
Kemudian, pelaku menarik gadis ke dalam warung. Situasi lingkungan setempat saat itu juga masih sepi, membuat pelaku lupa daratan dan mencabuli korban.
"Pelaku langsung melepas celana dan mengeluarkan alat kelaminnya. Kemudian meminta korban untuk memegangnya," ungkapnya.
Baca juga: Bejat, Pemilik Yayasan SBOP Tega Cabuli 4 Anak Didiknya yang Semua Laki-laki
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT