Anggota DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Walikota dan Janji Bakal Dorong Percepatan Pencairan DBHP

Jumat 05 Mar 2021, 14:56 WIB
Walikota Serang menerima kunjungan anggota DPRD Banten Encop Sopiah (kerudung putih) (luthfi/kontributor)

Walikota Serang menerima kunjungan anggota DPRD Banten Encop Sopiah (kerudung putih) (luthfi/kontributor)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hari terakhir masa reser persidangan kedua tahun 2021 ini, anggota DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang mendatangi Walikota Serang Syafruddin di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Jumat (5/3/2021).

Dari lima anggota DPRD Provinsi Banten asal Kota Serang, hanya Encop Sopiah yang tampak hadir di Puspemkot Serang di hari terakhir reses ini.

Ditemui seusai acara, Encop mengaku banyak aspirasi yang ia dapatkan dari Walikota Serang. Politisi Gerindra ini berjanji akan menyampaikan segala hal yang menjadi aspirasi dan masukan.

"Salah satunya aspirasi terkait bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak DBHP Kota Serang yang sampai saat ini masih belum dibayarkan dari Provinsi," kata Encop.

Baca juga: Pempov Banten Mengaku Sudah Membayarkan Sebagian Tunggakan Hutang DBHP

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, secara umum bantuan keuangan dari Pemprov Banten sejak tahun 2019 sampai sekarang masih mengalami keterlambatan.

"Kami berharap seluruh anggota dewan dari Dapil Kota Serang melakukan koordinasi dan menanyakan kendala apa yang terjadi, untuk kemudian bisa mencari solusi secara cepat," ujarnya.

Encop mengaku, total bantuan yang masih menjadi hutang Pempov ke Pemkot Serang itu sekitar, Rp74 miliar. Belum lagi anggaran bantuan di 2021, yang direncanakan sekitar R 40 miliar di 2021.

"Mudah-mudahan bisa segera dicairkan, meakipun bertahap tapi bisa selesai," katanya.

Baca juga: DPRD Banten Kekeh Minta Dilibatkan dalam Perubahan Pinjaman PEN, Ini Alasannya

Anggota DPRD Provinsi Banten dua periode ini menjelaskan, dengan adanya ada yang belum ditransferkan tersebut, Pempov Banten mempunyai hutang kepada Pemkot Serang yang harus dibayarkan.

"Dari 2019-2020 Pempov Banten punya hutang. Kemaren kita tau bersama ada dana kami yang mengendap karena mengalami kendala di Bank Banten," ucapnya.

Namun meskipun demikian, Encop mengaku akan menyelesaikannya secara kekeluargaan terlebih dahulu bersama Pempov Banten, walaupun informasinya Pemkot belum berikirim surat.

"Kita selesaikan melalui kekeluargaan saja dulu, siapa tau Provinsi bisa menyiapkan," harapnya. (luthfi/kontributor/tha)

Berita Terkait

News Update