SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hari terakhir masa reser persidangan kedua tahun 2021 ini, anggota DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang mendatangi Walikota Serang Syafruddin di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Jumat (5/3/2021).
Dari lima anggota DPRD Provinsi Banten asal Kota Serang, hanya Encop Sopiah yang tampak hadir di Puspemkot Serang di hari terakhir reses ini.
Ditemui seusai acara, Encop mengaku banyak aspirasi yang ia dapatkan dari Walikota Serang. Politisi Gerindra ini berjanji akan menyampaikan segala hal yang menjadi aspirasi dan masukan.
"Salah satunya aspirasi terkait bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak DBHP Kota Serang yang sampai saat ini masih belum dibayarkan dari Provinsi," kata Encop.
Baca juga: Pempov Banten Mengaku Sudah Membayarkan Sebagian Tunggakan Hutang DBHP
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, secara umum bantuan keuangan dari Pemprov Banten sejak tahun 2019 sampai sekarang masih mengalami keterlambatan.
"Kami berharap seluruh anggota dewan dari Dapil Kota Serang melakukan koordinasi dan menanyakan kendala apa yang terjadi, untuk kemudian bisa mencari solusi secara cepat," ujarnya.
Encop mengaku, total bantuan yang masih menjadi hutang Pempov ke Pemkot Serang itu sekitar, Rp74 miliar. Belum lagi anggaran bantuan di 2021, yang direncanakan sekitar R 40 miliar di 2021.
"Mudah-mudahan bisa segera dicairkan, meakipun bertahap tapi bisa selesai," katanya.
Baca juga: DPRD Banten Kekeh Minta Dilibatkan dalam Perubahan Pinjaman PEN, Ini Alasannya
Anggota DPRD Provinsi Banten dua periode ini menjelaskan, dengan adanya ada yang belum ditransferkan tersebut, Pempov Banten mempunyai hutang kepada Pemkot Serang yang harus dibayarkan.