ADVERTISEMENT

Usai Disorot KPK, Pemkot Serang Bakal Maksimalkan Peningkatan Aset Daerah

Kamis, 4 Maret 2021 23:45 WIB

Share
Usai Disorot KPK, Pemkot Serang Bakal Maksimalkan Peningkatan Aset Daerah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Pemkot Serang mengaku akan meningkatkan koordinasi proses pelimpahan aset Kota Serang yang sampai saat ini belum dilimpahkan oleh Pemkab Serang.

Hal itu menyusul persoalan aset ini menjadi salah satu poin yang disorot oleh KPK dalam monitoringnya ke Pemkot Serang, Kamis (4/3/2021).

Ditemui seusai melaksanakan monitoring bersama Korsup KPK Wilayah II, Walikota Serang Syafruddin mengatakan, setelah mendapat sorotan KPK, persoalan pelimpahan aset yang belum optimal ini akan terus ditingkatkan agar cepat selesai.

"Persoalan ini memang sudah lama terjadi, namun tidak kunjung selesai. Untuk itu nanti kami akan meningkatkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Baca juga: Polres Metro Depok Bangun Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap

Akan tetapi secara umum, lanjut Syafruddin, persoalan managemen aset di Pemkot Serang sudah cukup baik, karena terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu dari 64 persen menjadi 71 persen pada tahun 2020.

Diakui Syafruddin, bersamaan dengan itu, perencanaan anggaran APBD juga mengalami peningkatan dari 70 persen pada tahun 209 menjadi 76 persen pada tahun 2020.

"Selain itu terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) juga terjadi kenaikan dari 42 persen menjadi 63 persen," ucapnya.

Baca juga: KPK Soroti Polemik Pemindahan Aset Kota Serang

Kemudian, tambah Syafruddin, managemen ASN juga mengalami kenaikan dari 53 persen menjadi 84 persen. Kapabilitas APIP dari 48 persen menjadi 78 persen.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT