PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Banten memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Pasalnya, sepanjang tahun 2020 kemarin, KI tidak menemukan adanya Permohonan Sengketa Informasi (PSI), di Kota Santri itu.
"Dari data base kami Januari - Desember dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang, kami sangat mengapresiasi karena permohonan dapat diselesaikan ditingkat Kabupaten," demikian dikatakan Ketua KI Banten Hilman saat kunjungannya, yang diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Rabu (03/03/2021) kemarin.
Dengan tidak adanya PSI, Hilman menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pandeglang cukup baik.
Baca juga: Vaksinasi Tahap II di Pandeglang, Targetkan 5.999 Orang
"Dari delapan Kabupaten Kota di Banten hanya Pandeglang yang tidak ada PSI, mungkin ini karena soliditas yang dilakukan oleh pengelola informasi publik yang ada di Pandeglang," ujarnya.
Ia juga berharap, di Kabupaten Pandeglang dapat diinisiasi untuk pengelola PPID Desa. Hal ini kata dia, banyak nya sengketa informasi yang terjadi di daerah lain untuk PSI ditingkat Desa.
"Jika memang berkenan, tentu kami sangat respon sekali nanti kita siapkan perangkatnya," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, sejauh ini bukan tidak ada permohonan informasi, namun segala permasalahan mengenai komunikasi publik di Pandeglang dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PPID utama.
Baca juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Seluruh ASN Maksimalkan Pelayanan Masyarakat di Masa Pandemi
"Sejauh ini kita terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyrakat karena itu salah satu kewajiban kita," katanya.