KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Karawang berujung maut.
Dari tujuh orang yang ikut menenggak minuman keras, empat diantaranya tewas. Sementara, tiga orang lainnya masih menjalani penanganan medis.
Pesta miras dua hari berturut-turut tersebut pada Hari Senin (01/03/2021) dan Selasa (02/03/2021) digelar di dua tempat berbeda Kampung Bendasari 2, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Hari Rabu (3/3/2021) peserta pesta mulai mengalami gejala, hingga empat orang diantaranya meninggal akibat efek dari miras yang ditenggaknya.
Baca juga: Usia Perpres Miras Baru Sehari, M. Qodari: Menunjukan Sikap Demokratis Presiden Jokowi
"Saya sangat prihatin atas peristiwa berujung kematian dengan tmeninggalnya empat orang diduga akibat minuman keras. Barang bukti seperti botol sudah kita amankan serta sample para korban yang masih di rawat," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (4/3/2021).
Olah TKP di Dua Tempat Berbeda
Olah TKP sendiri dilakukan di dua tempat berbeda yakni Kampung Bendasari 2. Diketahui, keduanya merupakan warung kopi tempat nongkrong.
Rama mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyidikan dan pendalaman. Supaya tahu siapa yang membawa dan mengolah minuman keras. Sedangkan, untuk penyebab tewasnya masih didalami, karena para korban belum diotopsi dan langsung dikuburkan oleh pihak keluarga.
"Kita akan melakukan kordinasikan dengan pihak forensik untuk mengungkap penyebab tewasnya para korban diduga usai minuman keras. Kita belum tahu miras tersebut oplosan atau bukan, karena nunggu hasil dari laboratorium dan hasil pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Rama.
Baca juga: Azis Syamsuddin Apresiasi Keputusan Jokowi Mencabut Perpres Investasi Miras