TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/3/2021).
Pelayanan mobil SIM keliling masih di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Selain itu, pemohon juga bisa datang pada pelayanan mobil SIM keliling di WTC Serpong, sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon, meliputi:
Baca juga: Ini Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini
1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Dalam Sepekan