JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dijadwalkan sebagai saksi di sidang perdana minggu depan Selasa, (9/3/2021) terkait video syurnya, Gisel Anastasia meminta izin tidak bisa hadir.
"Ya hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang yang perkara penyebar kemarin. Udah gitu saja," jelas Gisella Anastasia, Kamis (4/3/2021).
Hal ini dibenarkan oleh Kasie Intel Kejaksaan Republik Indonesia Jakarta Selatan, Odit Megondono.
Odit menyampaikan jika pihak Kejaksaan RI Jaksel sudah melayangkan surat panggilan saksi kepada Gisel, Rabu Kemarin.
"Harusnya minggu depan. Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan," terang Odit
Kabarnya, Gisel tak bisa hadir karena memiliki urusan keluarga yang sudah dijadwalkan lebih dahulu.
"Ada keperluan yang sudah terjadwal terlebih dahulu. Keperluan keluarga," ungkapnya.
Bukan hanya Gisel, orang yang diduga bersama Gisel dalam video syurnya, Michael Yukinobu juga dipanggil sebagai saksi. Namun diinfokan juga tidak bisa hadir karena urusan pribadi.
"Sama, tadi sudah ada melalui email kita dia tidak bisa hadir karena juga ada keperluam yang tidak bisa ditinggalkan juga," pungkasnya.
Lebih lanjut, persidangan pelaku penyebar video Gisel sudah mulai digelar pada Selasa, (2/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (cr07/mia)