Gisella Anastasia Sambangi Kantor Kejari Jaksel, Izin Tidak Bisa Hadiri Sidang Pelaku Penyebar Video Syurnya

Kamis 04 Mar 2021, 16:36 WIB
Gisella Anastasia  di Kejari Jaksel. (adji)

Gisella Anastasia  di Kejari Jaksel. (adji)

JAKARTA – Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (04/03/2021).

Gisell didampingi penasehat hukumnya Sandi Arifin mendatangi kantor Kejari Jaksel sekira pukul  11:00 siang mengenakan pakaian warna biru dongker, masker dan faceshield.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Odit S Megonondo menuturkan, kedatangannya Gisella ke Kejari Jaksel menyampaikan surat permohonan penundaan sidang karena yang bersangkutan ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga: Diajak Syuting ke Anyer Bareng Gisel, Gempi Takut Naik Kapal Sampai Menangis

“Kedatangannya menyampaikan surat permohonan penundaan sidang, karena yang bersangkutan ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,” papar Odit dikonfrimasi Kamis (4/3/2021).

Ia juga menambahkan pihaknya menjadi saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh penyebar video asusilanya  bersama Micheal Yukinobo. Kedua terdakwa berinisial MSA dan NK telah dimejahijaukan.

Gisel menyatakan karena acara tersebut, dirinya tidak bisa jadi saksi pada sidang penyebar video syurnya.  

“JPU sudah melayangkan suratnya untuk hadir sebagai saksi di sidang pekan depan rencanannya, karena bersangkutan menyampaikan surat permohonan sidang penundaan karena acara keluarga. Tetapi sidang terus tetap berjalan,” imbuhnya.

Baca juga: Lakukan Wajib Lapor Terkait Video Mesum dengan Nobu, Gisel: Saya Siap Jalani Persidangan

Ia juga menambahkan, untuk penjadwalan sidang menghadirkan Gisel pihaknya menyerahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang. “Itu JPU yang menentukan kapannya,” tambahnya. (adji/win)

 

Berita Terkait

News Update