Geger Satu Tahanan Narkoba di Lapas Rangkasbitung Meninggal, Begini Penjelasan Kalapas

Kamis 04 Mar 2021, 11:35 WIB
Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto (yusuf/kontributor)

Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto (yusuf/kontributor)

LEBAK, POS KOTA - Seorang tahanan narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dikabarkan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan berinisial SA (45), warga Pasir Jati, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu meninggal dunia karena sakit, pada Minggu (28 Februari 2021) lalu.

Diketahui, saat itu SA yang berstatus tahanan titipan telah dibawa pihak Lapas Rangkasbitung ke RSUD dr. Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sudah kita bawa ke IGD RSUD dr. Adjidarmo. Saat mendapatkan perawatan tim medis korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Tahanan Narkoba Gantung Diri di Kamar Mandi Rutan Salemba

Kelapas mengatakan,  SA sudah mendekam di sel Lapas sejak diserahkan oleh pihak Polres Lebak pada bulan Januari  2021 lalu.

"Kita terima dari Polres sekitar bulan januari 2021, baru sebulan lah mas," katanya.

Sementara itu, Hubungan Masyarakat (Humas) Lapas Kelas III Rangkasbitung, Eka Yogaswarna mengatakan, bahwa dirinya sempat mendapatkan laporan dari rekan sekamarnya bahwa SA mengalami sakit. Tim kesehatan Lapas pun, klaim Eka diterjunkan untuk memeriksa kondisi SA.

"Setelah dicek memang korban benar sakit, kemudian kita rujuk ke rumah sakit," tuturnya.

"Sampai di rumah sakit, kita langsung hubungi pihak keluarga. Korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan,"sambungnya. (yusuf/kontributor)

Berita Terkait

News Update