ADVERTISEMENT

Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Kebijakan Anies Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta

Kamis, 4 Maret 2021 15:25 WIB

Share
Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Kebijakan Anies Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin memberikan pernyataan resmi terkait sikap Fraksi PKS terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana melepas saham minuman keras (miras) dari PT Delta Djakarta Tbk.

Arifin mengatakan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI setuju dengan kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta, merespon dicabutnya lampiran industri minuman keras pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” tegas Arifin, dalam rilis yang disampaikan kepada media, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Di Tengah Polemik Perpres Investasi Miras, Anies Ngotot Jual Saham Bir Delta Djakarta

Arifin melanjutkan, Fraksi PKS meminta pimpinan DPRD DKI segera merespon hal ini, karena berdasarkan info yang diterima Fraksi PKS, Gubernur Anies sudah 3 kali berkirim surat ke Pimpinan DPRD untuk menjual saham bir PT Delta Djakarta.

“Dari awal kepemimpinannya Gubernur Anies sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta,” tandasnya.

“PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini,” katanya lagi.

Baca juga: Soal Saham Bir Delta Djakarta, Wagub Ariza: Tunggu Persetujuan DPRD

Arifin menambahkan, Pemprov DKI seharusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa kita dengan tidak ikut berkontribusi menyebarkan miras seperti bir dan sejenisnya yang diproduksi PT Delta dan sahamnya masih ada disana.

Disinggung tentang pemasukan ke APBD, menurut Arifin, hal ini tidak berpengaruh bagi APBD. Pasalnya, deviden yang diberikan ke kas DKI tidak terlalu besar dan ada pemasukan lainnya yang lebih halal dan berkah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT