Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Kebijakan Anies Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta

Kamis 04 Mar 2021, 15:25 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin. (Ist)

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin memberikan pernyataan resmi terkait sikap Fraksi PKS terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana melepas saham minuman keras (miras) dari PT Delta Djakarta Tbk.

Arifin mengatakan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI setuju dengan kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta, merespon dicabutnya lampiran industri minuman keras pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” tegas Arifin, dalam rilis yang disampaikan kepada media, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Di Tengah Polemik Perpres Investasi Miras, Anies Ngotot Jual Saham Bir Delta Djakarta

Arifin melanjutkan, Fraksi PKS meminta pimpinan DPRD DKI segera merespon hal ini, karena berdasarkan info yang diterima Fraksi PKS, Gubernur Anies sudah 3 kali berkirim surat ke Pimpinan DPRD untuk menjual saham bir PT Delta Djakarta.

“Dari awal kepemimpinannya Gubernur Anies sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta,” tandasnya.

“PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini,” katanya lagi.

Baca juga: Soal Saham Bir Delta Djakarta, Wagub Ariza: Tunggu Persetujuan DPRD

Arifin menambahkan, Pemprov DKI seharusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa kita dengan tidak ikut berkontribusi menyebarkan miras seperti bir dan sejenisnya yang diproduksi PT Delta dan sahamnya masih ada disana.

Disinggung tentang pemasukan ke APBD, menurut Arifin, hal ini tidak berpengaruh bagi APBD. Pasalnya, deviden yang diberikan ke kas DKI tidak terlalu besar dan ada pemasukan lainnya yang lebih halal dan berkah.

“Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa dimasa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera dan Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah,” tutupnya. (deny/tha)

Berita Terkait
News Update