ADVERTISEMENT

Zero Accident, 112 Perusahaan di Banten Diganjar Penghargaan

Rabu, 3 Maret 2021 22:55 WIB

Share
Zero Accident, 112 Perusahaan di Banten Diganjar Penghargaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seratusan perusahaan di Banten meraih penghargaan dari Pemprov Banten sebagai perusahaan yang mampu menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan zero accident atau nihil kecelakaan kerja dan sebagai Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Terbaik Tingkat Provinsi Banten tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakilkan Asisten Perekononian dan Pembangunan,  M Yusuf di Pendopo Gubernur Banten KP3b Curug, Kota Serang, Rabu (03/03/2021).

Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis kepada 50 perwakilan perusahaan dan sebagiannya dilakukan secara virtual.

Baca juga: FGD Kamseltibcarlantas Wujudkan Road Safety Menuju Zero Accident

Gubernur Banten dalam arahan yang dibacakan M Yusuf mengatakan, Pemprov Banten sudah berkomitmen pada seluruh stakeholder dan perusahan yang ada di Banten untuk memaksimalkan penerapan K3 di seluruh perusahaan di Provinsi Banten.

"Pembinaan karyawan atau tenaga kerja harus betul-betul dilakukan dengan baik agar kecelakaan kerja bisa diminimalisir atau bahkan nol," kata M Yusuf.

Menurutnya, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan yang menerima penghargaan untuk dapat mempertahankan prestasinya menjadi lebih baik. Sedangkan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan dapat lebih meningkatkan peran sertanya di bidang K3 demi terciptanya produktifitas kerja.

"Perusahaan juga harus benar-benar menjaga kondisi kecelakaan kerja pada perusahaannya masing-masing dan kenyamanan kerja bagi karyawan harus terjaga dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Tokoh dari Lintas Agama di Banten Menjadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

M Yusuf juga mengajak para pengusaha dan perusahaan ikut berpartisipasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dengan patuh menjalankan protokol kesehatan dalam perusahaan masing-masing.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT