ADVERTISEMENT

Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Akan Tindak Tegas Sindikat Mafia Tanah di Jakarta

Rabu, 3 Maret 2021 15:28 WIB

Share
Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Akan Tindak Tegas Sindikat Mafia Tanah di Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim untuk Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya menegaskan akan segera membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta.

Kasus mafia tanah sebelumnya kembali mengemuka usai terbongkarnya kasus yang merugikan Dino Patti Djalal. Terbaru, ada seorang wanita berhijab bernama Dian Rahmiani, beliau salah satu korban mafia tanah yang ada di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Ia juga sudah   melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dian Rahmiani dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya  senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat lantaran ditipu mafia tanah kelas kakap.  Laporan Dian Rahmiani tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rakor dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya laporan kasus tersebut.  Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mencari para tersangka.

"Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, tetapi sudah diduga ada pidananya makannya kami naikan ke sidik tali untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3/2021).

Tubagus mengatakan kasus yang dilaporkan Dian Rahmiani diduga terdapat unsur tindak pidana.  Oleh karena itu, pihaknya kini tengah mencari sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tersangka atas kasus yang kini telah ditetapkan ke penyidikan.

"Memang ada diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya," ucap Tubagus.

Sementara kuasa hukum korban, yaitu Hartanto, S.H berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Mafia Tanah.  Dirinya berharap agar para tersangka yang sudah merugikan kliennya itu bisa segera dijebloskan ke penjara.

"Kami sangat berharap tim satgas mafia tanah yang sudah dibentuk bisa cepat tanggap dan dalam hal ini dengan laporan yang sudah kita buat tim satgas ini bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto saat dihubungi pada Rabu(3/3/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT