JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus penganiayaan serta pembunuhan John Kei Cs kembali di gelar Rabu (03/03/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Agenda hari ini masih saksi dari JPU. Saksi dihadirkan langsung ke pengadilan," ujar Eko saat dikonfirmasi poskota, Rabu (03/03/2021).
Sementara itu, saksi sekaligus korban, Nus Kei mengaku tidak ada persiapan sama sekali dalam persidangan kali ini.
"Enggak ada persiapan apa-apa," ujar Nus Kei saat hendak memasuki Pengadilan, Rabu (03/03/2021).
Nus Kei menambahkan agenda sidang hari ini ialah masih pemeriksaan saksi dari JPU. Saat ini saksi yang dihadirkan masih tiga orang dan kemungkinan akan ada tambahan saksi.
"Hari ini tiga orang, sisanya dua orang mungkin minggu depan," paparnya.
Baca juga: Saksi Sekaligus Korban Penyerangan yang Diduga Dilakukan Anak Buah John Kei Beberkan Kronologi
Sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Sidang terbuka untuk umum. Namun karena situasi Pandemi Covid-19, peserta sidang dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Diketahui sebelumnya sidang John Kei mulai memasuki bagian pemeriksaan saksi JPU. Ada tiga saksi JPU yang dihadirkan Rabu (24/2/2021) lalu. (cr01/tha)