Nus Kei Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan John Kei Cs, Bakal Ada 2 Saksi Tambahan

Rabu 03 Mar 2021, 12:35 WIB
Ketiganya yakni Nus Kei, Gaspar Rahang Nok Nang, dan Frangki (Angki) saat hendak memasuki ruang persidangan. (Cr01)

Ketiganya yakni Nus Kei, Gaspar Rahang Nok Nang, dan Frangki (Angki) saat hendak memasuki ruang persidangan. (Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus penganiayaan serta pembunuhan John Kei Cs kembali di gelar Rabu (03/03/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda hari ini masih saksi dari JPU. Saksi dihadirkan langsung ke pengadilan," ujar Eko saat dikonfirmasi poskota, Rabu (03/03/2021).

Baca juga: Di Persidangan Nus Kei Sebut Sedang Bawa Temannya yang Sekarat ke RS Puri Saat Rumahnya Diserang Anak Buah John Kei

Sementara itu, saksi sekaligus korban, Nus Kei mengaku tidak ada persiapan sama sekali dalam persidangan kali ini.

"Enggak ada persiapan apa-apa," ujar Nus Kei saat hendak memasuki Pengadilan, Rabu (03/03/2021).

Nus Kei menambahkan agenda sidang hari ini ialah masih pemeriksaan saksi dari JPU. Saat ini saksi yang dihadirkan masih tiga orang dan kemungkinan akan ada tambahan saksi.

"Hari ini tiga orang, sisanya dua orang mungkin minggu depan," paparnya.

Baca juga: Saksi Sekaligus Korban Penyerangan yang Diduga Dilakukan Anak Buah John Kei Beberkan Kronologi

Sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Sidang terbuka untuk umum. Namun karena situasi Pandemi Covid-19, peserta sidang dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Diketahui sebelumnya sidang John Kei mulai memasuki bagian pemeriksaan saksi JPU. Ada tiga saksi JPU yang dihadirkan Rabu (24/2/2021) lalu. (cr01/tha)

Berita Terkait
News Update