Embat Puluhan Tabung Gas Oksigen di Muara Baru, 2 Pencuri dan 1 Penadah Ditangkap

Rabu 03 Mar 2021, 07:29 WIB
Ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen saat diamankan ke Mapolsek Kawasan Muara Baru. (Dok.Polisi)

Ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen saat diamankan ke Mapolsek Kawasan Muara Baru. (Dok.Polisi)

Tak butuh waktu lama, polisi pun segera melakukan pengejaran dan berhasil membekuk penadah tersebut tanpa perlawanan.

Terhadap ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen tersebut dijerat dengan primer Pasal 363 KUHpidana Subsidair Pasal 362 KUHpidana Jo Pasal 480 KUHPidana. (yono/tri) 

Berita Terkait
News Update