Tak butuh waktu lama, polisi pun segera melakukan pengejaran dan berhasil membekuk penadah tersebut tanpa perlawanan.
Terhadap ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen tersebut dijerat dengan primer Pasal 363 KUHpidana Subsidair Pasal 362 KUHpidana Jo Pasal 480 KUHPidana. (yono/tri)