LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 74 pegawai pada lingkungan kantor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menjalani vaksinasi tahap II yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak di Aula Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (03/03/2021).
Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Lebak Nur Handayani mengatakan, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Vaksinasi Nasional untuk menuju Indonesia bebas Covid-19, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebak menerima suntik Vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama.
"Penyuntikan Vaksin Covid-19 ini sangat penting, untuk meningkatkan antibodi tubuh sebagai bentuk pencegahan penularan dan memutus rantai penularan Virus Covid-19," kata Nur Handayani kepada wartawan, Rabu (03/03/2021).
Baca juga: Vaksinasi TNI, Polri dan Pelayan Publik di Lebak Rampung Akhir Maret
Kajari Nur Handayani menjelaskan, vaksinasi adalah cara ampuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Karena, melalui vaksinasi itu antibodi atau imune tubuh para pegawai Kejari Lebak yang setiap harinya berhubungan dengan masyarakat terkait pelayanan publik dapat meningkat.
"Ini merupakan program pemerintah untuk indonesia sehat maka kita harus dukung. Mudah-mudahan setelah di vaksinasi semua pegawai Kejaksaan sehat, dan tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Lebak Waspada Klaster Perkantoran, Banyak Kantor Pemerintah Dilockdown
Sementara itu, dr Laela dari Puskesmas Rangkasbitung mengatakan, sebelum dilakukan penyuntikan Vaksin Covid-19 Sinovac Coronavac dosis pertama ini, 74 pegawai Kejari Lebak itu terlebih dulu mendapatkan screaning.
Mereka harus screening atau pemeriksaan kondisi kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan vit dan siap untuk dilakukan proses penyuntikan Vaksin Sinovac.
"Penyuntikan Vaksin Covid-19 pertama ini ditujukan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan di dalamnya pada sistem kekebalan tubuh, dosis pertama ditujukan untuk respon kekebalan awal," katanya.
Baca juga: Setelah Divaksin, Kapolres Lebak Harapkan Anggota Dapat Layani Masyarakat Dengan Maksimal
Lebih lanjut, Ia mengatakan, para pegawai yang telah divaksin selanjutnya akan menunggu selama 2 minggu atau 14 hari untuk dilakukan vaksinasi dosis ke 2.
"Untuk suntikan kedua atau dosis kedua yang akan dilaksanakan sekitar 2 minggu yang akan datang bertujuan menguatkan respon imun yang telah terbentuk,” katanya.
“Jadi 2 dosis suntikan vaksinasi Covid-19 Sinovac ini akan memicu respon antibodi yang lebih optimal di masa yang akan datang sehingga dapat menekan penyebaran Virus Corona dan meminimalisir resiko terpapar Virus Covid-19," ucapnya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)
