JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menandaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus mengupayakan penjualan saham bir PT Delta Djakarta.
Hanya saja, hingga saat ini langkah menjual saham bir tersebut masih terganjal persetujuan sejumlah anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta.
"Saham Delta itu memang sedang masih kami upayakan, kami akan jual kembali karena itu menjadi bagian dari visi misi dan janji kampanye Anies-Sandi," ungkap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Anies Ingin Jual Saham PT Delta untuk Penyediaan Air Bersih
Menurutnya, pada proses penjualannya tersebut tentu tidak seperti menjual barang sendiri. Melainkan ada proses, yang di antaranya harus mendapat persetujuan dari anggota DPRD DKI.
"Kami terus mengajukan dan minta dukungan dari DPRD Provinsi DKI agar dapat menyetujui apa yang kami akan laksanakan untuk menjual saham bir Delta," ungkap Ariza.
Terkait sudah berapa kalinya Pemprov DKI mengajukan permohonan penjualan saham tersebut, ia tidak mengetahui. "Prinsipnya kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham ke publik, namun demikian harus mendapat persetujuan dari teman-teman di DPRD," paparnya.
Baca juga: Di Tengah Polemik Perpres Investasi Miras, Anies Ngotot Jual Saham Bir Delta Djakarta
Ariza pun berharap, DPRD DKI dapat merespons dan menyetujui langkah Pemprov DKI.
Soal kepemilikan saham perusahaan bir tersebut, kembali disinggung Riza Patria di tengah polemik Perpres Nomor 10 Tahun 202, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain. (deny/ys)