LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 6 instansi diruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberlakukan lockdown selama beberapa hari dalam akhir bulan Februari 2021 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 6 instansi tersebut yakni Kantor Sekertariat Daerah (Setda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Diabudpar), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak.
Lockdown tersebut diberlakukan karena adanya sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif terpapar virus covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triatno Supiono mengatakan, memang pada akhir bulan Februari kemarin klaster perkantoran sangat tinggi, dengan paling banyak terdapat pada Kantor Setda Lebak yakni 25 orang terpapar covid-19.
Baca juga: Disperindag Diminta Evaluasi Penetapan HET Komoditi Pangan di Lebak
"Pada Disbudpar ada 12 pegawai yang positif, dan 10 pegawai positif di BKAD lebak," kata Kadinkes Lebak, Selasa (2/3/2021).
Dikatakanya, pihaknya sendiri tengah melakukan test swab ulang pada lingkungan kantor tersebut. Dan, sebagian kantor sudah bisa menjalanlan aktivitasnya secara normal kembali.
"Kemarin telah dilakukan swab ulang di BKAD, dan dari 10 orang, tinggal 2 orang lagi yang masih positif dan tengah menjalani isolasi. Sehingga, minggu ini sudah bisa kembali dengan normal, " katanya.
Ia mengimbau, agar warga Kabupaten Lebak khususnya para ASN dan pekerja dilingkungan kantor untuk tidak lengah terhadap paparan virus yang berasal dari negeri Cina itu dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Baca juga: Setelah Divaksin, Kapolres Lebak Harapkan Anggota Dapat Layani Masyarakat Dengan Maksimal
"Jangan sampai lengah, tetap taati prokes. Jika kondisi bada sedang tidak sehat, maka jangan paksakan. Istirahat saja dirumah," pungkasnya. (yusuf/tri)