LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Diakhir bulan Februari 2021 kemarin, Kabupaten Lebak diserang oleh virus Covid-19 yang muncul dari klaster perkantoran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Lebak).
Sebanyak 6 kantor OPD dilaporkan lockdown atau tutup sementara akibat adanya pegawai yang terkonfirmasi covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triatno Supiono mengatakan, dari OPD itu jumlah kasus terbanyak disumbangkan oleh Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Lebak dengan 25 pegawai yang terkonfirmasi positif terpapar virus dari negeri Cina itu.
"Di Setda ada 25 orang yang positif, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak ada 12 orang, dan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak ada 10 orang, " kata Kadinkes Lebak, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Lebak Waspada Klaster Perkantoran, Banyak Kantor Pemerintah Dilockdown
Kadinkes mengungkapkan, tingginya klaster perkantoran tersebut disebabkan oleh lengahnya penerapam protokol kesehatan (Prokes) dilingkungan kantor tersebut.
"Saya melihat bahwa kebanyakan yang terpapar itu merupakan Orang Tampa Gejala (OTG), yang tidak menyadari bahwa dalam tubuh mereka itu tidak ada virus. Kemudian itu juga terjadi dengan kemungkinan kurangnya disiplin 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,-red)," ujarnya.
"Kemudian karena dua hal itu penyebaran covid-19 dilingkungan perkantoran dapat menyebar dengan cepat ke pegawai kantor, " tambahnya.
Dikatakanya, dengan tingginya klaster perkantoran tersebut pihaknya mengimbau agar pihak pengelola kantor atau kepala OPD untuk mempertegas penerapan prokes dilingkungan kantor.
Baca juga: Pejabat Terkena Covid-19, Satgas Sebut Klaster Perkantoran Makin Meningkat
"Sekarang kita rekomendasikan, jika ada dua pegawai yang terpapar covid-19 ataupun kurang sehat maka aktivitas pada lingkungan kantor tersebut ditutup sementara, " katanya.