ADVERTISEMENT

Digeledah 5 Jam, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Kadis PU Sulsel

Selasa, 2 Maret 2021 15:22 WIB

Share
Digeledah 5 Jam, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Kadis PU Sulsel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) usai Gubernur Sulsel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Lembaga antirasuah mengobok-obok kantor Kepala Dinas PUPR Sulsel, Rudy Djamaluddin, Selasa (2/3/2021).

Penggeledahan berlangsung kurang lebih lima jam sejak pukul 10 Wita pagi hingga pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Polisi Berompi Antipeluru Kawal Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel

Usai menggeledah kantor Rudy, KPK lantas menggiring dua staf Rudy masuk mobil operasional Rudy Jamaluddin berjenis Toyota Hilux berplat merah DD 8921 SK.

Satpol PP berjaga di kantor Dinas PUPR Sulsel memastikan, jika dua orang pegawai tersebut adalah pegawai Dinas PUPR. Di atas mobil, tim KPK diduga memeriksa sejumlah berkas.

Usai memeriksa sejumlah berkas, Tim KPK lalu masuk kembali ke kantor Rudy dengan pengawalan ketat.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Tak lama kemudian, tim KPK keluar dari kantor Rudy Jamaluddin dengan membawa tiga koper berwarna merah (besar) dan dua koper kecil berwarna hitam. KPK lalu meninggalkan area dinas PUPR tanpa memberikan komentar apapun.

Diduga, tiga koper tersebut berisi barang bukti diduga berkas-berkas yang ada kaitannya dengan penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atas dugaan kasus korupsi. Usai penggeledahan, kantor Rudy kembali disegel.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT