Bisnis dan Industri Dapat Relaksasi Rekening Listrik

Selasa 02 Mar 2021, 14:40 WIB
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan saat meninjau pembangkit listrik.(ist)

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan saat meninjau pembangkit listrik.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Melanjutkan stimulus tahun sebelumnya, di tahun ini PLN masih memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri.

Stimulus atau relaksasi tersebut dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri mulai daya 1300 Volt Ampere (VA) ke atas.

Berdasarkan data Bulan Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi.

Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.

Baca juga: PLN Ujicoba Peningkatan Kapasitas Pembangkit EBT di  26 PLTU 

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan bahwa PLN menjalankan amanat pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada kalangan bisnis dan industri yang sangat terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

"Dari pelanggan bisnis yang dapat relaksasi, ada 24 pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya yang mendapatkannya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, AEON Mall, dan Pasaraya Blok M," tambah Doddy.

Stimulus penghapusan rekening minimum ini juga dinikmati oleh pelanggan Sosial dengan daya 1300 VA ke atas dan pelanggan layanan khusus menyesuaikan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Adapun yang dimaksud pelanggan sosial PLN diantaranya yaitu rumah ibadah, panti sosial, rumah sakit pemerintah, dan pusat rehabilitasi sosial.

Baca juga: PLN Ujicoba Peningkatan Kapasitas Pembangkit EBT di  26 PLTU 

Selain stimulus penghapusan minimum jam nyala, PLN juga memberikan stimulus lain yaitu diskon 100% rekening listrik untuk rumah tangga kecil, industri dan bisnis kecil dengan daya 450 VA. Stimulus diskon 50% juga diberikan kepada rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.

Berita Terkait

News Update