Bertemu DPRD Banten, Warga Carenang Minta Status Jalan Carenang-WarungSelikur-Pemaruk Ditingkatkan ke Provinsi

Selasa 02 Mar 2021, 17:04 WIB
Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi berjanji akan mendorong aspirasi masyarakat. (Foto Luthfi)

Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi berjanji akan mendorong aspirasi masyarakat. (Foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga Carenang meminta kepada perwakilan masyarakat mereka yang duduk di DPRD Provinsi Banten untuk meningkatkan status Jalan Carenang - Warung Selikur- Pemaruk, dari jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa (Kades) Teras, Ata Sumarta pada saat kunjungan anggota DPRD Banten dalam rangka reses masa persidangan kedua tahun 2021.

Kepada anggota DPRD Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang Ata mengungkapkan msyarakat Carenang meminta Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan status jalan di atas, bila perlu jalan tersebut dilebarkan sehingga mempermudah aktivitas masyarakat.

Baca juga: 6 Ruas Jalan Rusak di Tangerang Diperbaiki, Target Rampung 4 Bulan

"Peningkatan jalan itu sangat dibutuhkan. Sebab, seiring perkembangan perekonomian masyarakat, pengguna kendaraan juga mengalami peningkatan cukup pesat," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut Ata mengatakan, dari peningkatan jumlah kendaraan itu kemudian berdampak pada peningkatan intensitas atau arus lalu lintas kendaraan di jalan itu. 

"Tapi hal itu tidak diimbangi peningkatan infrastruktur jalan, sehingga sering menyebabkan kecelakaan lantaran lebar jalan yang tidak memadai," kata Ata.

Menanggapi aspirasi itu, anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Serang Gembong R Sumedi pada saat reses mengatakan bahwa peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi sangat bisa dilakukan. 

Baca juga: Jalan Rusak Tak kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon di Jalan Marsekal Suryadharma Kota Tangerang

Namun hal utama yang harus ditempuh oleh masyarakat adalah pengajuan usulan dari Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Provinsi Banten.

"Tahun 2021 ini ada 400 kilometer jalan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota untuk ditingkatkan menjadi jalan Provinsi," katanya.

Berita Terkait
News Update