JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bandar besar pemilik115 Kilogram (Kg) ganja dengan modus dimasukkan dalam 3 drum besar, akhirnya ditangkap di Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar bersama Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang bekerjasama dengan kepolisian setempat.
Hasilnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap buruannya berinisial F di salah satu lokasi di daerah Sumatera Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya baru saja menangkap bandar besar narkoba jenis Ganja berinisial F.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Jakbar Buru Bandar Ganja 115 Kilogram ke Sumatera Utara
"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," jelas Ady dikonfirmasi, Selasa (02/03/2021).
Sementara itu, AKBP Ronaldo Maradona Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena pihaknya masih akan kembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, ia menduga ada pelaku lain terlibat dalam peredaran ganja 115 Kg modus dalam drum.
"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ucap Ronaldo.
Baca juga: Sidang Teleconference, Kurir dan Bandar Ganja 38 Kg Divonis 17 Tahun di PN Depok
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2/2021) lalu.
