Menurut Shilton, kedua pengguna tembakau gorila ini mengaku tidak mengenal identitas si penjual dikarenakan pemesanan barang dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui handphone. Begitupun dengan pembayaran dilakukan melalui transfer ATM.
"Kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembakau gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton. (haryono/tri)