ADVERTISEMENT

8 Kali Bobol Rumah di Tigaraksa, Warga Lebak Ditangkap Polrestra Tangerang

Selasa, 2 Maret 2021 21:52 WIB

Share
8 Kali Bobol Rumah di Tigaraksa, Warga Lebak Ditangkap Polrestra Tangerang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus H (46), pelaku pencurian dengan modus pembobolan rumah.

H ditangkap setelah membobol rumah warga di Kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/2/2021). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya berhasil menangkap H di wilayah Maja, Kabupaten Lebak, pada Senin (01/03/2021).

"Tersangka warga Desa Parung Sari, Kecamatan Sajira, Lebak. Kita melacak dan berhasil menangkapnya di Maja sebuah rumah tempat dia bersembunyi," ujarnya di Mapolresta Tangerang, Selasa (02/03/2021) sore. 

Baca juga: Belum Sempat Gasak Harta Benda, Pria di Depok Tertangkap Basah saat Nekad Membobol Rumah Warga

Saat ditangkap tersangka H tidak memberikan perlawanan kepada polisi. Dia juga mengakui bersama 4 rekannya membobol rumah untuk mencuri barang berharga. 

"Tersangka mencuri tiga handphone (HP) saat membobol rumah warga di Tigaraksa itu. Saat itu pemilik rumah sedang tertidur pulas," terangnya. 

Dalam aksinya, tersangka membobol rumah dengan cara mencongkel jendela. Aksinya itu juga dilakukan pada malam hari menjelang dini hari. 

"Dari pengakuan tersangka, membobol rumah itu sekitar pukul 00.30 WIB. Sebab, pemilik rumah juga baru menyadari 3 HP-nya hilang saat pagi hari. Setelah itu korban melapor ke Polresta Tangerang," ungkapnya. 

Baca juga: Bobol Rumah Warga Ciracas, Rampok Gondol Uang Rp170 Juta dan Perhiasan

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT