JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan bakal melakukan tracing ketat di beberapa wilayah Jakarta Pusat yang dilaporkan kini berstatus zona merah Covid-19.
"Karena basisnya skala mikro, di wilayah RT kita akan pantau melalui ketua RT aktivitas sosial warga atau aktivitas di perkantoran," kata Dhany di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa, (2/3/2021).
Adapun laporan zona merah itu berdasarkan riset yang dikeluarkan situs laman corona.jakarta.go.id yang menyebutkan, kini terdapat 16 Rukun Warga (RW) diwilayah Jakarta Pusat yang berstatus zona merah.
Kemudian kembali dikatakan Dhany, adapun langkah yang akan diambil oleh Pemkot Jakpus, ia menuturkan bakal menganalisa sebab terjadinya status zona merah Covid-19 di 16 wilayah tersebut.
Kata dia kemungkinan terjadinya zona merah itu bisa jadi disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor seperti cuaca dan faktor terjadinya kerumunan atau aktivitas aktivitas yang terpusat di satu lokasi tertentu bisa jadi salah satu penyebab.
"Nah dari hasil analisa itu kita coba uraikan lagi pada lingkup RW yang terjadi zona merah artinya kalau sudah berada di zona merah berarti aktivitas kontak sosial juga benar benar diperketat," jelasnya.
Tak hanya disitu, ia juga menyebut akan mengefektifkan kembali metode forum musyawarah di tingkat RT. Hal itu dilakukan guna menghimpun respon masyarakat terkait perkembangan situasi yang terjadi saat ini.
Otomatis kata dia, jika masyarakat nantinya sudah mulai sadar pastinya akan ada tindakan proaktif yang bersifat kolektif untuk menekan penularan virus Covid-19 di wilayah tersebut.
"Nah ini yang nantinya juga akan kit sinergikan dengan unsur 3 pilar," tutupnya. (cr5/tha)