PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah menganjurkan agar masyarakat untuk selalu berada di rumah, dan membatasi mobilitasi ke luar daerah.
Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ditengah Pandemi ini, para anggota dewan itu masih dengan bebas melakukan perjalanan Dinas bahkan keluar daerah.
Bahkan, di Kabupaten Pandeglang perjalanan Dinas para anggota dewan pada tahun 2021 ini dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan anggaran yang terbilang sangat fantasis, Yakni Rp41,15 Miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah tersebut ternyata mengalami kenaikan sebesar Rp2,51 M atau 6,5 persen dari tahun lalu yang hanya mencapai Rp 38,6 miliar.
Baca juga: Dua Desa di Pandeglang Ditetapkan Sebagai Sasaran Program P2WKSS 2021
Sehingga, anggaran perjalanan dinas bagi anggota dewan ini bahkan hampir setengahnya atau 45,7 persen dari total alokasi perjalanan dinas untuk OPD di Pemkab Pandeglang sebesar Rp88,98 miliar.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang Ramadani membenarkan total jumlah anggaran perjalanan para anggota DPRD pandeglang itu. Namun katanya, anggaran tersebut nantinya akan di Refoucing kembali.
"Anggaran itu akan direfocusing. Karena kita wajib refocusing delapan persen sesuai PMK nomor 17 Tahun 2021 untuk penanganan COVID-19 dan dukungan pelaksanaan vaksinasi," katanya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Dikatakanya, Pemkab Pandeglang sendiri saat ini tengah membahas rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di seluruh OPD untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: Dinsos Pandeglang Terus Lakukan Pemuktahiran Data Penerima BPNT dan PKH
Hanya satu OPD yang tak memberlakukan hal tersebut yaitu Dinas Kesehatan.