TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia memasuki usia yang ke-102 tahun pada Senin (01/03/2021).
Namun, meski usia sudah memasuki 102 tahun, menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin, kenyataannya pada hari ulang tahun pemadam kebakaran (damkar) itu, kesejahteraan para petugas damkar din Kabupaten Tengerang masih dikeluhkan.
Di Kabupaten Tangerang, petugas damkar banyak yang memiliki gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional alias UMR. Mereka yang dibawah UMR yaitu pegawai honorer.
Baca juga: Dua Rumah dan Satu Warung Hangus Dilalap Si Jago Merah di Rawa Bunga, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Demikian hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin.
"Petugas damkar gajinya masih banyak yang jauh dibawah UMR. Sebab mereka yang dibawah UMR petugas dengan status pegawai honorer," ujarnya kepada Poskota, Senin (01/03/2021).
Kosrudin menuturkan, dari 10 orang pemadam kebakaran saat memadamkan api, hanya dua orang yang berstatus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Kebakaran di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, 8 Mobil dan 40 Personel Damkar Diturunkan
"Selebihnya pegawai honorer. Mereka saat ini memiliki gaji dibawah Rp3 juta per bulan," tuturnya.
Kondisi itu tentu sangat menyayat hati. Sebab pekerjaan petugas damkar bertaruh dengan nyawa karena menangani segala perisitiwa bencana.
"Petugas damkar tidak akan pulang ketika orang lain lari menjauh, malah mereka mesti mendekat. Tidak hanya kebakaran, bencana banjir, longsor, pohon tumbang dan lainnya dikerjakan," ungkapnya.