ADVERTISEMENT

Satu Pelaku Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembacokan yang Memakan Satu Korban Tewas

Senin, 1 Maret 2021 21:41 WIB

Share
Satu Pelaku Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembacokan yang Memakan Satu Korban Tewas

JAKARTA - Setelah meringkus satu pelaku, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, masih mendalami kasus pembacokan yang memakan korban tewas Fachri Siddiq (22), di Jalan Bunga Rampai Taman Beringin, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Polisi menilai, masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.  Sehingga polisi masih memburu pelaku lain tersebut.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit telah meringkus pelaku pembacokan di Kelurahan Malaka Jaya tersebut.

Baca juga: Warga Tak Berani Memisah, Empat Orang Tawur Gunakan Celurit di Malaka Jaya, Satu Tewas Rekannya Luka Berat

Dari pemeriksaan sementara, aksi pembacokan itu disebabkan oleh saling ejek antar pelaku dan korban di media sosial Instragram.

Adalah RCT, 26, pria yang dengan kejamnya membacok Fachri Siddiq, 22, hingga tewas dan Aditya Rachman, 22, yang kini masih menjalani perawatan di RS Islam Pondok Kopi,

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Esti Budi Setyanta mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan.

Baca juga: Pembacokan Sebabkan Satu Orang Tewas, Hanya Gara-Gara Saling Ejek di Instagram

Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan ada tersangka lain terlibat penganiayaan.

"Meski dari hasil pemeriksaan saksi disebut hanya ada satu tersangka, tapi semuanua masih didalami. Karena kami menilai masih ada yang terlibat," katanya, Senin (1/3).

Dikatakan Budi, pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka lain karena hasil penyidikan sementara saat kejadian RCT datang ke lokasi bersama temannya.

Baca juga: Viral, Bersenjata Celurit dan Golok, Geng Motor di Bekasi Serang Warga

Selain keterangan warga yang melihat kejadian, penyidik juga akan mendalami keterangan teman Fachri, Aditya Rachman, 22, yang kini dalam perawatan.

"Hasil keterangan saksi korban yang sekarang dirawat, korban mengayunkan celurit lalu ditangkis pelaku (RCT) dan jatuh, lalu (celurit) diambil tersangka," ujarnya.

Budi mengatakan, RCT sendiri ditangkap pihaknya di malam hari usai kejadian pembacokan itu berlangsung.

Saat ini, RCT juga sudah ditetapkan jadi tersangka, dan akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

"Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya celurit yang digunakan untuk membacok Fachri dan Aditya, lalu pakaian dikenakan korban saat kejadian," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda tewas tergeletak dengan luka bacok di Jalan Bunga Rampai Taman Beringin RT 01/10, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.

Sementara satu lainnya mengalami luka berat setelah sebelumnya sempat terjadi perselisihan dengan seorang pria. 

Adalah Fachri Siddiq, 22, yang tewas dalam aksi penganiayaan​ dengan beberapa luka bacok bagian tubuhnya.

Sementara Aditya Rachman, 22, hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi dengan luka bacok dibagian punggung dan kepala.

Aksi pembacokan itu disebabkan oleh saling ejek antar pelaku dan korban di media sosial Instragram.

Sebelum mereka terlibat perkelahian, antara pelaku dan korban cekcok di media sosial.

"Diawali dari permasalahan di medsos, di Instagram yang kemudian berujung janjian. Ketemu di lokasi dan cekcok mulut lalu terjadi," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia. (Ifand/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT