BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Ratusan tabung gas diduga habis dioplos berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Klapa Nunggal, Senin (1/3/2021).
"Sebanyak 237 tabung gas yang dioplos tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 Kg berhasil kita amankan dari salah satu rumah warga di Grand Kahuripan Cluster Papandayan berhasil kita grebek," ujar Kapolsek Klapanunggal AKP M.Fadli Amri kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Dari pendalaman penyelidikan terhadap rumah yang dijadikan gudang pengoplosan tabung gas tersebut, lanjut AKP Fadli, petugas menangkap pelaku W,40.
Baca juga: Sulit Mendapat Gas 3KG, Warga Curiga Ada Pengoplosan di Pangkalan LPG Bersubsidi
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Tabung Gas Elpiji di Tangerang
Menurutnya, dari hasil penggeledahan di rumah yang dijadikan sebagai gudang tersebut, anggota mengamankan barang bukti 197 tabung gas ukuran 4 kg, 6 tabung gas berukuran 5,5 Kg, 10 tabung gas berukuran 12 Kg, 24 tabung gas berukuran 12 Kg, 1 Unit mobil Kijang , 10 buah pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong Plastik tutup tabung gas , dan 1 buah timbangan.
"Pengoplosan tabung gas ini sangat berbahaya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku kita kenakan Pasal 53 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Bumi dan Gas, Pasal 62 ayat 1 UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindunga Konsumen ancama diatas lima tahun penjara." (angga/tri)