ADVERTISEMENT

Ruben Onsu dan Jordi Onsu Senang Didukung Sandiaga Uno Soal Pentingnya Hak Cipta

Senin, 1 Maret 2021 18:04 WIB

Share
Ruben Onsu dan Jordi Onsu Senang Didukung Sandiaga Uno Soal Pentingnya Hak Cipta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belajar dari kasus hak merek yang menjerat Jordi dan Ruben Onsu, Menparekraf Sandiaga Uno mewanti-wanti pelaku ekonomi kreatif supaya tak lalai mendaftarkan merek. Ia melihat saat ini banyak pelaku usaha yang fokus pada produk tapi melalaikan registrasi merek dagangnya atau hak cipta.

"Kadang-kadang sebagai pengusaha asik bikin produk terus jualannya laku, tapi kita enggak jaga aset kita," kata Sandi Uno, Senin (1/3/2021).
Sandi menyampaikan hal tersebut usai Jordi dan Ruben Onsu menggelar acara edukatif bertema 'Pentingnya Mendaftarkan Merk Sebagai Dasar Suatu Usaha'.

Sandi mencontohkan kasus merek Ayam Geprek Bensu yang harus menerima kehilangan merek dagangnya lantaran terlambat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Hati-hati Jordi (Bensu) dan UMKM lainnya. Bagaimana sebagai alat bukti bagi pemilik. Berhak atas merek yang didaftarkan," kata Sandiaga Uno.

Jordi Onsu dan Ruben Onsu merasa senang mendapat dukungan moril dari sandiaga Uno. Keduanya juga mengingatkan agar masyarakat peduli dengan pentingnya pendaftaran Hak Cipta.
"Pendaftaran merek adalah menjadi hal paling penting dalam memulai usaha," ucap Ruben Onsu.
Hal senada juga dikatakan Jordi Onsu. "Pelaku usaha mesti wajib daftar merek dan ini menjadi dasar suatu usaha," jelas Jordi Onsu.

Baca juga: Betrand Peto Unfollow Instagram Ruben Onsu dan Sarwendah, Ada Apa?

Berdasarkan catatannya, saat ini terdapat 8,2 juta pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. Sayangnya hanya 11,05 persen yang telah mendaftarkan merek dagangnya.
Kedepan Kemenparekraf akan mendorong para pelaku usaha melalui direktorat yang mampu menciptakan Intellectual Property (IP).

Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha ekonomi kreatif mampu mendaftarkan merek dagang merek.
"Kita ingin memiliki direktorat yang menciptakan IP yaitu intellectual property dan ingin memdorong bagaimama pentingnya haki (hak kekayaan intelektual) di sektor ekonomi kreatif," pungkas Sandi Uno. (mia)

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT