ADVERTISEMENT

Polresta Sidoarjo Bongkar Pabrik Home Industri Kerupuk Tahu Berbahan Borax, 3,9 Ton Barang Bukti Disita

Senin, 1 Maret 2021 19:19 WIB

Share
Polresta Sidoarjo Bongkar Pabrik Home Industri Kerupuk Tahu Berbahan Borax, 3,9 Ton Barang Bukti Disita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SIDOARJO, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar pabrik home industri kerupuk tahu berbahan blang (bahan kimia seperti borax) di Desa Pagerngumbuk, Wonoayu, Sidoarjo.

Di lokasi UD Ridho Mashur milik pasangan suami istri (pasutri) SN dan ST, petugas mendapati tumpukan krupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan borax siap edar sebanyak 3,9 ton. Dengan rincian 787 plastik kemasan berukuran 5 kg.

Selain itu juga ditemukan barang bukti sekitar 1,4 ton bahan borax atau sebanyak 58 sak. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, pada 24 Februari 2021.

Baca juga: Polsek Banjar Agung dan BPOM Tulang Bawang Amankan 189 Pak Boraks di Pasar

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif mengatakan, kasus krupuk tahu berbahan bleng ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan.

"Di dalam Permenkes ini, dijelaskan bahwa untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las," kata Wahyudin, Senin (1/3/2021).

"Sementara bila digunakan pada makanan, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan pada rongga tubuh lainnya," sambungnya.

Baca juga: 2 Residivis Narkoba Dilumpuhkan Satnarkoba Polresta Sidoarjo Lantaran Melawan Petugas

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan SN dan ST, membuat krupuk tahu tersebut sejak 2015, dan memasarkannya hingga ke Jakarta, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur. 

"Selanjutnya bersama Dinas Kesehatan akan terus kami kembangkan terkait kasus ini, termasuk apabila masih didapati ada yang beredar di pasaran," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT