Pempov Banten Mengaku Sudah Membayarkan Sebagian Tunggakan Hutang DBHP

Senin 01 Mar 2021, 19:05 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Luthfi/kontributor)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Luthfi/kontributor)

"Pada saat penyerahan LKPD Provinsi Banten tahun 2020 ke BPK juga sudah kami sampaikan atas beberapa hal ini yang menjadi kewajiabn Pemprov Banten yang kendala ini, kenapa tidak sampai terpenuhi di tahun anggaran itu pun kami laporkan," jelas Rina.

Rina melihat, dalam kasus ini ada sesuatu yg antriditebel, karena pada dasarnya apa yang menjadi hak mereka tentu akan kami bayarkan.

"Namun ada kondisi lain di 2020 ini, yakni Pandemi Covid-19. Sehingga ada hal yang di luar dugaan, karena kalau memang tidak ada apa-apa, pasti sudah kami berikan hak mereka," ungkapnya.

Baca juga: Walikota Serang Akui Kesulitan Susun LKPD, Tapi Optimis Raih WTP

Sehingga, tambahnya, ada sebagian uang mereka yang digunakan untuk kegiatan penanganan Covid-19, serta ada juga yang tertahan di Bank Banten.

"Dalam pelaksanaannya memang ada yang untuk kegiatan penanganan Covid-19," akunya. (luthfi/kontributor/tha)

Area lampiran

Berita Terkait

News Update