Deri Winanto Alami Putus Tiga Urat Leher Akibat Penganiayaan

Senin 01 Mar 2021, 20:57 WIB
Korban Penganiayaan Deri Winanto. (toga)

Korban Penganiayaan Deri Winanto. (toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Deri Winanto (32), korban penganiayaan sayat leher yang dilakukan mantan pasiennya yakni Rafly Ardiansyah (19) harus menjalani operasi lantaran tiga urat lehernya putus. 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan pihaknya belum bisa meminta keterangan korban lantaran kondisi korban belum sehat. 

"Korban mengalami luka pada bagian leher sebelah kiri dengan 3 urat leher putus, serta ada tangan bagian kiri 1 urat tendon putus. Korban juga belum bersedia dimintai keterangan karena masih sakit saat berbicara," ujar Alex, Senin (1/3/2021). 

Untuk biaya perawatan di rumah sakit, lanjut Alex, seluruhnya ditanggung oleh pihak yayasan tempat korban bekerja. 

"Untuk biaya operasi dan perawatan korban sebesar Rp35 juta ditanggung oleh pihak yayasan tempat korban bekerja," jelasnya. 

Alex mengatakan saat ini kondisi korban setelah berangsur membaik, namun masih harus tetap dilakukan pemulihan. 

Alex mengatakan, dari segi sosial korban memaafkan perbuatan pelaku yang telah menganiaya dirinya pada Jumat (26/2/2021) dinihari di Bandara Soetta. 

"Hasil Koorrinasi dengan Deri Winanto (korban) bahwa dari sisi sosial memaafkan perbuatan RAFLI (pelaku), namun dari sisi hukum meminta proses di tindak lanjuti," katanya. 

Baca juga: Sudah Dapat Izin Dokter, Polresta Bandara Akan Ambil Keterangan Kepada Korban Sayat Leher

Alex menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari pelaku lantaran masih menjalani observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol. 

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun dilakukan pembantaran penahanan (penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan) lantaran sedang dilakukan observasi," katanya 

Berita Terkait
News Update