SERANG, POSKOTA.CO.ID – Personel Polsek Cikande bersama Koramil menggelar Operasi Yustisi Covid-19 disejumlah titik di wilayah Kecamatan Cikande, utamanya di gerbang-gembang komplek perumahan, Senin (01/03/2021).
Operasi yustisi dilaksanakan dalam upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro,
Selain memberikan imbuan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah kerumunan, petugas juga membagikan masker kepada pengendara.
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisi PPKM, 35 Pelanggar Prokes Nyanyi Indonesia Raya
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan dimasa PPKM, kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM oleh personil Polsek dan Koramil Cikande.
"Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Cikande yang merupakan wilayah industri masih cukup tinggi sehingga gerakan prokes harus selalu ditaati kapanpun dan di manapun," ungkap Kompol Salahuddin.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: Sebanyak 40 Pelanggar Prokes Tidak Bermasker Dihukum Pusp-up dalam Operasi Yustisi di Caringin
Ditegaskan Salahuddin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun agama.
"Program vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan," tegasnya.