JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga Maling spesialis sepeda motor diringkus petugas Polda Metro Jaya di Kawasan Lampung Timur, Lampung, yang selalu kerap mencuri sepeda motor di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Senin (1/3/2021).
Tersangka Afen, 35, eksekutor pencuri motor, Boy, 26, berperan sebagai Joki dan J, 25, berperan sebagai memantau situasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, modus yang dilakukan para tersangka ini berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran diparkir di halaman rumah, kontrakan, parkiran toko yang tidak dijaga dan dalam keadaan sepi.
"Mereka beraksi sekitar daerah Jakarta dan Depok kemudian ketika pelaku sudah menemukan sepeda motor yang akan dijadikan sasaran, pelaku membuka paksa kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci yang sudah disediakan," paparnya.
Baca juga: Dua Kawanan Maling Motor Terekam CCTV di Depok, Motor Besar Jenis Yamaha Raib Digondol
"Setelah petugas melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara
dimaksud guna mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangkanya. Pada 23 Ferburari 2021 menangkap ketiganya di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur," kata Yusri.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (adji/mia)